Menu

Mode Gelap
Mengulik Rumput Sintetis di Bengkulu Yang Habiskan 1,4 Miliar Uang Negara Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar Ketua SMSI Jadi Mahasiswa Terpopuler di Wisuda STIESNU Bengkulu RSMY Diminta Lebih Profesional Dalam Melayani Masyarakat Dokter Cuti Natal Jadi Alasan RSMY, Manajemen Pelayanan Dipertanyakan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Dapat Catatan Buruk Dipenghujung 2024

Hukum

Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar

badge-check


7 remaja berikut barang bukti sajam berhasil di amankan Polres Metro Jakarta Barat Perbesar

7 remaja berikut barang bukti sajam berhasil di amankan Polres Metro Jakarta Barat

Jakarta – Libur Natal, Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di kawasan Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/12/24) dini hari.

7 remaja tersebut berhasil di amankan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah barang yang di duga sebagai alat tawuran, yakni 2 stick golf, 1 pipa berbentuk celurit, dan 1 besi panjang. Penangkapan di lakukan oleh Tim 2 Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang di pimpin oleh Ipda Puji Margono.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan adanya keributan di Jalan Kemanggisan Pulo II.

“Tim TP3 langsung bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran,” jelasnya saat di konfirmasi, Kamis (26/12).

Agung juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah perilaku remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama liburan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Di sisi lain, upaya preventif seperti patroli antisipasi gangguan kamtibmas akan terus ditingkatkan, terutama selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025. “Kami ingin memastikan bahwa perayaan Natal berlangsung aman dan damai, tanpa ada gangguan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya. (AHK)

Trending di Hukum