Langgar Prokes, 40 Warga Diberi Teguran

1 menit baca

Satujuang.com – Bersama Anggota Kodim 0407 Bengkulu dan Satpol PP Kota Bengkulu, Tim UKL V Polres Bengkulu Sabtu malam (27/3/21) menggelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes).

Dilaksanakan dalam bentuk imbauan dan Patroli Dialogis

Operasi diawali dengan pelaksanaan Apel Bersama ini kemudian memulai kegiatan dengan mendatangi lokasi objek wisata yang biasa menjadi pusat keramaian diakhir pekan.

Dalam laporan tertulisnya, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Katim UKL V AKP M.Tohir menerangkan, pihaknya tadi malam menggelar kegiatan di Lokasi Angkringan Pasir Putih Pantai Panjang Bengkulu dan Angkringan Taman Berkas Kota Bengkulu.

Dari kegiatan ini masih ditemukan sebanyak 40 orang warga yang kedapatan beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, juga ada 2 kerumunan tanpa menjaga jarak

“Kemudian kita berikan teguran dan imbauan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Alhamdulillah kegiatan yang diikuti oleh 26 orang petugas gabungan berjalan lancar dan masyarakat menyambut positif kegiatan yang kita gelar pungkasnya mengakhiri. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *