Hukum  

Lakukan Perbuatan Tercela, 4 Remaja BS Dimediasi

Avatar Of Wared
Lakukan Perbuatan Tercela, 4 Remaja Bs Dimediasi
Proses Mediasi

Satujuang.com – Penyelesaian masalah kenakalan remaja di lingkungan Desa Tumbuk Kering, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Selatan. Polsek Bunga Mas Bripka Handi Septanto bekerja sama dengan desa kemarin Senin (20/09/21) melakukan berupaya menggelar mediasi.

Upaya mediasi digelar oleh bersama pihak Desa Bunga Mas setelah menerima laporan dari warga diduga adanya tindak prilaku kenakalan remaja di lingkungan desa, terang Kapolres Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH,.

Baca Juga :  Curi HP Milik Polisi, Pria 34 Tahun Berhasil Diringkus Petugas

Sebelumnya, 4 orang oknum remaja Desa Bunga Mas diduga melakukan perilaku kenakalan remaja dengan sering menghidupkan musik kencang-kencang lewat tengah malam serta meminum minuman keras di lingkungan desa sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan mediasi yang berjalan aman dan lancar. Adapun dari mediasi tersebut, para oknum remaja Desa Bunga Mas dengan Warga yang melapor memaafkan dan sepakat untuk berdamai dengan syarat keempat remaja berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa. (tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *