Lebong – Pemerintah Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan pernikahan di Usia Dini kepada masyarakat Sukau Datang dan siswa-siswi SMP 13 Lebong, Senin (19/9/22).
Sebelumnya, kegiatan ini direncanakan berlangsung di Balai Desa, tetapi karena peserta membludak maka dialihkan ke pasar Desa Sukau Datang I.
Selain memberikan sosialisasi untuk mencegah pernikahan usia dini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang hukum pidana dan perdata agar terwujud masyarakat tertib hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tubei Mawardi, Muhammad Zaki dan Hendrizal dari kejaksaan, Reko Harianto Kadis PMD, TNI/POLRI, Kepala KUA Tubei dan Kepala Desa Sukau Datang I Suan.
Hendrizal mengingatkan kepada yang hadir terkhusus siswa siswi agar lebih menertibkan akte kependudukan agar lebih mudah untuk kepengurusan kedepannya.
“Mari dari sekarang kita tertibkan administrasi kependudukan baik itu Akte kelahiran anak, Penyesuaian nama Di Kartu Keluarga (KK) dengan ijazah dan aktifkankan kembali kartu KIS agar nantinya aman apabila ada hal yang tidak diinginkan,β pesannya.
Sementara Reko, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengharapkan agar siswa-siswi lebih meningkatkan prestasi belajarnya supaya bisa mencegah pernikahan di usia dini.
“Karena bila kualitas pendidikan baik di sekolah maupun di rumah sudah terbentuk, saya yakin hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari tidak akan terjadi, termasuk pernikahan usia dini,” tandasnya.
Di akhir, Kepala Desa Sukau Datang I, Suan, mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan peserta yang hadir di acara sosialisasi tersebut.
“Semua ini demi masyarakat saya, agar mereka menjadi insan yang berpendidikan dan terhindar dari pernikahan usia dini, karena itu akan mempersulit mereka sendiri nantinya,” tutup Kades Suan. (red/Ficky)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.