Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kronologis insiden anggota polisi tertembak karena kelalaian anggota lain saat membersihkan senjata api.
Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/6/22).
Mereka dilengkapi senjata api sesuai prosedur untuk menjaga keamanan nasabah.
“Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Ketika Brigadir AS memasukkan senjatanya ke sarung pistol (hoslter) di pinggang, pelatuk tidak sengaja tertarik.
Imbasnya, peluru meletus dari senjata api itu di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Insiden kelalaian itu sebabkan Bripda EP terluka. Namun, peluru tidak melukai organ viral Bripda EP. Korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan,” ujar Zulpan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kata dia, akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan karena lalai.
“Nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati,” tutur Zulpan. (asm/red)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.