Satujuang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara nasional pada Selasa (19/3/24).
“Masih ada lima provinsi yang belum selesai dalam proses tersebut,” ungkap Komisioner KPU August Melasz, Senin (18/3/24).
Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.
Melasz menekankan pentingnya menyelesaikan dengan cepat proses penghitungan suara untuk memastikan integritas dan akurasi hasil pemilu.
“Provinsi-provinsi yang masih tersisa memainkan peran penting dalam menentukan hasil akhir pemilu,” imbuhnya.
Upaya sedang dilakukan untuk mempercepat proses penghitungan suara dan rekapitulasi di kelima provinsi yang masih tertinggal.
Para pejabat KPU bekerja keras untuk mengatasi setiap tantangan dan memastikan proses pemilu berjalan lancar dan transparan.
“Setelah penghitungan suara di semua provinsi selesai, KPU akan melanjutkan dengan pengumuman resmi hasil pemilu,” terangnya.
Pengumuman ini akan menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi Indonesia dan membuka jalan untuk fase berikutnya dalam pemerintahan.(NT/antara)