Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Soroti Pemenuhan Hak Pekerja di PT Panca Karya Kayoe

2 menit baca

Kabupaten Blitar, Satujuang.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Karya Kayoe di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, pada Jumat (17/4/26), untuk menyoroti pemenuhan hak pekerja.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Rombongan didampingi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar dan tidak hanya berdialog dengan manajemen, tetapi juga meninjau langsung proses produksi.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi kerja di lapangan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada kesesuaian upah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dari hasil dialog dan peninjauan, kami melihat perusahaan ini telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso.

Sugeng menambahkan, upah yang diberikan sudah sesuai UMK dan pekerja juga difasilitasi jaminan sosial melalui BPJS.

Menurut Sugeng, perusahaan juga berkontribusi terhadap masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mayoritas pekerja berasal dari wilayah sekitar, sehingga keberadaan perusahaan ini cukup berdampak dalam menekan angka pengangguran,” ujar Sugeng.

Ia memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban normatif ketenagakerjaan, mulai dari pemberian upah sesuai UMK hingga perlindungan melalui program BPJS bagi seluruh pekerja.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Sugeng. (Herlina/ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *