Komisi II Berkomitmen Tindaklanjuti Aduan PMPL

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama gabungan Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL).

”Kami Komisi II berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menegakan hak dan keinginan masyarakat,” sampai ketua Komisi II, Jonaidi, Senin (10/7/23).

Jonaidi menyebut akan melakukan crosscek dengan pihak kabupaten Kaur, agar mengetahui secara langsung apa yang terjadi.

Yang tidak berhak, kata Jonaidi, jangan mengambil haknya, yang belum boleh melakukan aktivitasnya supaya dihentikan.

“Apalagi kita sudah dengar Bupati Kaur beberapa kali menerbitkan kebijakan untuk menonaktifan tapi sayangnya belum diikuti dengan SK Bupati,” paparnya.

Sementara itu kata dia, pihak DPRD juga akan mengimbau bupati untuk menelurusi dan menindaklanjuti lebih dalam lagi.

Diketahi, hearing ini terkait keberadaan perusahaan perkebunan PTDinamika Selaras Jaya yang beroperasi dalam wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan. BPN sampai sekarang diketahui belum menerbitkan HGU

“Kita minta pihak BPN jangan dulu menerbitkan HGU sebelum segala sesuatunya menjadi jelas, dan regulasinya jelas,” tutup Jonaidi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *