Satujuang, Mukomuko – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.
Apresiasi ini ditujukan terkait penerbitan izin usaha tambang Galian C di Kabupaten Mukomuko.
“Dari hasil pantauan kami Dinas ESDM dalam proses penelitian dan pengkajian data sebelum menerbitkan izin usaha tambang galian c di Kabupaten Mukomuko sudah sangat bagus,” sampai Ketua LSM National NCW Mukomuko, Zlatan Asikin S.Sos, Sabtu (22/2/25).
Pelaksanaan kajian dan pertimbangan pihak ESDM sebelum terbit izin dipuji.
Karena dinilai sudah sangat memenuhi aspek sosial, budaya, ekonomi serta potensi ancaman dan gangguan risiko dijadikan rujukan.
“Tentunya pertimbangan mereka lebih mengutamakan azas manfaat untuk beroperasinya usaha pertambangan Galian C disuatu wilayah,” paparnya.
Masyarakat sekitar pun menjadi terbantu dengan adanya usaha pertambangan galian C.
Kondisi ini tentunya akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar.
“Saya kurang setuju dengan sikap kelompok masyarakat yang menyudutkan kinerja Dinas ESDM Provinsi. Kami yakin tidak melanggar ruang wilayah,” ungkapnya.
Disisi lain, sekretaris LSM LIRA Mukomuko, Budi Utoyo, selain ikut mengapresiasi, pihak mereka juga meminta ESDM Provinsi Bengkulu bertindak tegas.
Yakni terhadap para pemegang izin usaha pertambangan Galian C di Mukomuko yang terindikasi melanggar aturan.
“Harus ditindak, tidak tebang pilih. Kami akan laporkan ke APH kelompok yang mengatasnamakan masyarakat tersebut, karena itu urusan pribadi mereka,” pungkasnya.
Sikap ini muncul karena mencuatnya kabar beberapa oknum dari kelompok adat yang menyoroti beberapa izin serta aktivitas pertambangan galian C.
Dikabarkan pihak tersebut sangat getol menyoroti perizinan dan aktivitas galian c yang berada di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Tugas pokok fungsi dan kewenangan kelompok adat tersebut pun sempat dipertanyakan. (Red/Zul)











