Satujuang, Bengkulu – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mengonfirmasi bahwa penerimaan zakat fitrah pada Lebaran 2025 mencapai Rp26,4 miliar dan 2,2 juta kilogram beras.
Dikutip dari berita Antara, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bengkulu, Muhammad Abdu mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 13,96 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp23,3 miliar.
Dalam keterangan yang disampaikannya di Kota Bengkulu pada Selasa (1/4/25), Muhammad Abdu menegaskan bahwa walaupun secara keseluruhan penerimaan zakat fitrah meningkat, penerimaan beras justru mengalami penurunan sebesar 5,73 persen dari 2,3 juta kilogram yang tercatat tahun lalu.
Meski demikian, seluruh zakat yang terkumpul telah disalurkan melalui panitia pengumpul kepada kelompok yang berhak seperti fakir miskin, anak yatim, dan penerima lainnya.
Selain itu, Kepala Kanwil juga mengimbau masyarakat agar tetap mempertahankan semangat ibadah meski bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah berakhir.
Berikut rincian penerimaan zakat fitrah di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu:
– Kabupaten Seluma: Beras 97.651 kilogram dan uang Rp2,75 miliar
– Kabupaten Bengkulu Selatan: Beras 199.504 kilogram dan uang Rp1,73 miliar
– Kabupaten Kaur: Beras 107.339 kilogram dan uang Rp1,64 miliar
– Kabupaten Kepahiang: Beras 43.306 kilogram dan uang Rp3,81 miliar
– Kabupaten Rejang Lebong: Beras 126.860 kilogram dan uang Rp2,66 miliar
– Kota Bengkulu: Beras 640.984 kilogram dan uang Rp4,52 miliar
– Kabupaten Lebong: Beras 76.246 kilogram dan uang Rp1,14 miliar
– Kabupaten Bengkulu Tengah: Beras 160.278 kilogram dan uang Rp1,51 miliar
– Kabupaten Bengkulu Utara: Beras 557.500 kilogram dan uang Rp4,4 miliar
– Kabupaten Mukomuko: Beras 195.063 kilogram dan uang Rp2,26 miliar
Sebelumnya, Kantor wilayah Kemenag Kota Bengkulu telah menetapkan tarif zakat fitrah untuk tahun 2025 atau 1446 Hijriah sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp45 ribu per orang.











