Menu

Mode Gelap
Lagi, Pagar Bambu Misterius Kini Muncul di PIK 1 Jakarta Utara Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional

Hukum

Kembali Terjerat Narkoba, Artis AZ Ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

badge-check


Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Perbesar

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Satujuang– Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan artis berinisial AZ di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

“Betul, AZ adalah seorang publik figur, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen Serpong, Tangerang Selatan,” ujar Kasatres Narkoba, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/23).

Panjiyoga menyampaikan bahwa polisi menemukan dua jenis narkotika, yaitu ganja dan sabu, di apartemen tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita obat keras jenis hexymer. AZ ditangkap dalam kondisi sadar, di kamar apartemennya.

“AZ telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Selasa (12/12). Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menambahkan.

Penting dicatat bahwa ini bukan kali pertama AZ terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, pada Maret 2023, AZ ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena memiliki sabu dengan berat lebih dari 1 gram.

AZ kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023, dan setelah tujuh bulan penahanan, dibebaskan pada Oktober 2023. Tahun 2017, AZ juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.(NT/Ardy)

Trending di Hukum