Satujuang– Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan artis berinisial AZ di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
“Betul, AZ adalah seorang publik figur, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen Serpong, Tangerang Selatan,” ujar Kasatres Narkoba, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/23).
Panjiyoga menyampaikan bahwa polisi menemukan dua jenis narkotika, yaitu ganja dan sabu, di apartemen tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita obat keras jenis hexymer. AZ ditangkap dalam kondisi sadar, di kamar apartemennya.
“AZ telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Selasa (12/12). Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menambahkan.
Penting dicatat bahwa ini bukan kali pertama AZ terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, pada Maret 2023, AZ ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena memiliki sabu dengan berat lebih dari 1 gram.
AZ kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023, dan setelah tujuh bulan penahanan, dibebaskan pada Oktober 2023. Tahun 2017, AZ juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.(NT/Ardy)