Satujuang, Bengkulu- Masih dalam rangkaian penyelidikan perkara tambang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali periksa pengusaha tambang batu bara hari ini, Rabu (23/7/25).
5 orang pengusaha tambang tersebut yakni:
- [NAMA BENAR],
- Sutarman,
- Julius Soh,
- Sakya Hussy,
- Agusman.
Dikabarkan mereka berlima masih menjalani serangkaian pemeriksaan dari pagi hari hingga berita ini ditayangkan.
Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan perkara penambangan batu bara yang diduga dilakukan di luar IUP.
Pihak Kejati telah melakungan serangkaian penggeledahan di banyak lokasi untuk mendalami perkara ini, diantaranya:
- Kantor PT RSM,
- Kantor PT TBJ,
- Kantor KSOP Bengkulu,
- Kantor Pelindo Bengkulu,
- Kantor Rumah Salah Satu Pengusaha,
- Kantor Sucofindo.
Selain penggeledahan, pihak Kejati juga telah melakukan penyitaan terhadap 2 lokasi tambang batu bara yang berada di kabupaten Bengkulu Tengah. (Red)







Komentar