Bengkulu Selatan – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Baznas Bengkulu Selatan, pada Rabu (27/7/22).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi SH MH. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penggunaan dana di Baznas disita oleh penyidik.
Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan pengeledahan tersebut
“Sebanyak 2 container beserta laptop kita sita dalam penggeledahan,” kata Hendri Hanafi.
Selanjutnya, tambah Mantan Koordinator Pidsus Kejati Bengkulu ini, dokumen-dokumen hasil sitaan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu guna kelengkapan bukti-bukti penyidikan perkara tersebut.
Diketahui, anggaran di Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 yang ditangani Kejari Bengkulu Selatan nilainya sekitar Rp 3 miliar.
Hingga sampai saat ini perkara terus bergulir penyidikannya guna menentukan pihak yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut. (Red/A.J/WP)