Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Kecelakaan di Argamakmur, 2 Orang Korban Luka Berat

badge-check


					Kecelakaan di Argamakmur, 2 Orang Korban Luka Berat Perbesar

Kecelakaan di Argamakmur, 2 Orang Korban Luka Berat

Satujuang.com – Sekira pukul 13.30 WIB telah terjadi laka lantas luka berat (LB) yang terjadi pada hari Senin (28/09) di Jalan Umum Desa Lubuk Sahung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Utara.

Kronologis kejadian ini berawal dari kendaraan mobil merk Isuzu Panther dengan Nomor Polisi BD 9306 AN yang dikendarai oleh Agus (25) Seorang pegawai Swasta warga Jalan Samsul Bahrul Kelurahan Bentiring Kota dengan membawa 3 orang lainnya yakni Ida, Sri dan Sarida dari arah Kota menuju kota Arga Makmur melintasi Desa Lubuk Sahung setibanya di jalan menikung ke sebelah kanan dari arah Desa Tanjung Raman menuju ke Desa Taba Tembilang datang dari arah yang berlawanan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega Forc BD 6651 SF yang di kendarai oleh Respo (16) yang berboncengan dengan Ikbal (16) melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Kapolres Utara Polda AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH. menerangkan Akibat dari kecelakaan tersebut 2 (dua) orang mengalami luka berat dan kerugian material sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

“Mengingat sering terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polres Utara menghimbau kepada pengendara baik itu roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara,” imbuhnya.

Trending di Hukum