Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Keamanan Cafe Cassablanca Jadi Korban Penusukan

badge-check


Korban saat diberikan penanganan medis Perbesar

Korban saat diberikan penanganan medis

– Aksi penusukan kembali terjadi di , kali ini dialami oleh korban AB (50) yang bekerja sebagai keamanan di salah satu tempat hiburan malam jalan pariwisata .

AB dianiaya oleh dua orang pelaku berinisial JU (24) dan WA (64) yang juga merupakan warga , ditempat kerjanya Cafe Cassablanca, pada Minggu (14/11/21) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut AB mengalami dua luka tusukan benda tajam berupa pisau. Kejadian ini dilaporkan oleh saksi yang melihat kejadian berinisial RA (23).

Berdasarkan keterangan RA, kejadian berawal saat dirinya sedang mencuci gelas, lalu terdengar teriakan seseorang yang masuk kedalam cafe.

“Pelaku mendekati korban dan langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri. Lalu korban berlari menghindar dan dikejar lagi oleh pelaku yang kemudian menusuk korban sekali lagi di bagian punggung sebelah kanan menggunakan pisau,” ungkap RA.

Seorang pengunjung Cafe Cassablanca yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa kejadian bermula karena terduga pelaku JU di cegat oleh korban saat ingin masuk ke dalam Cafe, dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Diduga setelah terjadi keributan dengan korban, pelaku pulang dan kemudian kembali lagi ke Cafe Cassablanca bersama terduga pelaku WA, hingga terjadilah penusukan tersebut.

Korban langsung dilarikan ke Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan medis, dan Anggota dari sudah melakukan olah TKP serta telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau. (Sj007)

Trending di Hukum