Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

Hukum

Kasus Hancurnya Kota Tuo di Kota Bengkulu Terkesan di Peti-Es kan APH

badge-check


Kasus Hancurnya Kota Tuo di Kota Bengkulu Terkesan di Peti-Es kan APH Perbesar

Satujuang- Kasus hancurnya lokasi wisata Kota Tuo di Kota Bengkulu terkesan di Peti-Es kan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hingga saat ini, sejak Maret 2023 lalu perkara ambruknya wisata Kota Tuo ini belum tuntas diproses pihak APH.

Sejak bergejolak ambruknya bangunan wisata kota Tuo di Kota Bengkulu ini, penyelesaian hukum oleh phak APH dipertanyakan oleh banyak pihak.

Keseriusan APH menyelesaikan perkara ini pun dipertanyakan publik, hingga saat ini belum ada sedikitpun keterangan resmi dari pihak APH soal kelanjutan perkara tersebut.

Bencana Alam Jadi Alasan Ambrolnya Bangunan Belasan Milyaran di Pinggir Sungai ini 14 Tuntutan Yang Dibawa FPR Termasuk Perkara Ambruknya Tempat Wisata Kota Tuo

Kondisi Bangunan Wisata Kota Tuo yang rusak

Seperti diketahui, perkara ini sempat masuk dalam 14 tuntutan yang diorasikan Front Pembela Rakyat (FPR) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu pada Selasa (21/11) tahun lalu.

Mereka mendesak pihak Kejaksaan untuk mengambil alih perkara ambruknya tempat wisata Kota Tuo milik Pemkot Bengkulu, seperti bunyi point ke 12 dari 14 tuntutan yang diorasikan pihak FPR saat itu.

Lokasi wisata Kota Tuo ini memang sudah menjadi perhatian pihak FPR sejak awal pembangunannya.

Jauh Sebelum ambruk diawal tahun 2023 lalu, pihak FPR mengklaim sudah melihat beberapa keanehan. Sehingga tidak mengherankan jika akhirnya mengalami kerusakan parah pada bangunan tersebut.

“Pemasangan sheet pile diduga tidak dapat bertahan sesuai yang diharapkan. Sebab, kondisi tiang pancang tersebut kalau tidak salah lihat sedikit miring ke arah sungai Bengkulu,” kata Ketua Umum FPR Rustam Efendi pada Januari 2023 silam.

Proyek Kota Tuo diduga mengalami Total lose (gagal perencanaan) sehingga merugikan keuangan negara hingga milliaran rupiah.

Senada dengan FPR, anggota Laskar Anti korupsi Indonesia (LAKI) Dedy Koboy, juga turut mendesak APH untuk menuntaskan perkara ambruknya bangunan wisata Kota Tuo tersebut.

“Apabila permasalahan proyek PUPR Kota Bengkulu kota Tua ini tidak terselesaikan di Provinsi Bengkulu ini, maka kita akan melaporkan hal ini ke Kejagung,” tegas Dedy dalam pernyataannya, Minggu (24/3/24). (Red)

Trending di Hukum