Menu

Mode Gelap
Tak Lagi Dominasi Sektor Ponsel, Gini Nasib Nokia Sekarang  Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis Hadiri Acara Ngopi Bareng, Rosjonsyah Serukan Sinergi untuk Keamanan Pilkada di Bengkulu Studi Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem pada Kekerasan Gender Vadel Badjideh Diperiksa, Nikita Mirzani Marah Usai Lihat Hasil Visum LM Strategi Pola Asuh Orang Tua untuk Kembangkan Kecerdasan Anak Berprestasi

Hukum

FPR Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Kominfosan Kota Bengkulu

badge-check


Ketua Umum FPR Rustam Ependi bersama Ketua Pembina FPR Gunawan Soleh Perbesar

Ketua Umum FPR Rustam Ependi bersama Ketua Pembina FPR Gunawan Soleh

Kota – Pencairan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kota di tahun 2021 sepertinya meninggalkan adanya dugaan tindak pidana .

Berdasarkan Informasi, dugaan Anggaran Publikasi tersebut saat ini sedang di usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota dan dimonitor langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) .

(Ketum) Front Pembela Rakyat (), Rustam Ependi dalam keterangannya juga mengatakan bahwa, Lembaga miliknya turut memonitor jalannya pengusutan kasus tersebut.

“Jangan sampai kasus ini hilang dan hening dimakan waktu, kita minta pihak Kejaksaan serius dalam mengusutnya,” kata Rustam, Minggu (20/2/22).

Tidak hanya sampai disitu, Rustam juga menegaskan, agar oknum di Dinas Kominfosan Kota yang diduga bermain dalam kasus ini, juga segera diseret ke meja hijau.

“Kita juga meminta Kejaksaan untuk mengusut soal dugaan adanya permainan oknum di Dinas Kominfosan yang diduga meminta bayaran di muka supaya mendapatkan anggaran publikasi di Dinas Kominfosan Kota ,” tegasnya.

Dikatakannya, permainan para oknum tersebut membuat persaingan bisnis menjadi tidak sehat. Karena dinodai dengan dugaan aksi yang merusak moral bangsa.

“Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini tentunya juga harus ikut bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta pengusutan tersebut dilakukan sampai tuntas, karena terdengar isu bahwa ada anggota legislatif yang ikut bermain dalam anggaran tersebut.

Trending di Hukum