Menu

Mode Gelap
Modus Kerjasama Budidaya Udang Lobster, ASN di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis

Hukum

FPR Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Kominfosan Kota Bengkulu

badge-check


					Ketua Umum FPR Rustam Ependi bersama Ketua Pembina FPR Gunawan Soleh Perbesar

Ketua Umum FPR Rustam Ependi bersama Ketua Pembina FPR Gunawan Soleh

– Pencairan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan) di tahun 2021 sepertinya meninggalkan adanya dugaan tindak pidana .

Berdasarkan Informasi, dugaan Anggaran Publikasi tersebut saat ini sedang di usut Kejaksaan Negeri (Kejari) dan dimonitor langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) .

Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Rakyat (), Rustam Ependi dalam keterangannya juga mengatakan bahwa, Lembaga miliknya turut memonitor jalannya pengusutan kasus tersebut.

“Jangan sampai kasus ini hilang dan hening dimakan waktu, kita minta pihak Kejaksaan serius dalam mengusutnya,” kata Rustam, Minggu (20/2/22).

Tidak hanya sampai disitu, Rustam juga menegaskan, agar oknum di Dinas Kominfosan yang diduga bermain dalam kasus ini, juga segera diseret ke meja hijau.

“Kita juga meminta Kejaksaan untuk mengusut soal dugaan adanya permainan oknum di Dinas Kominfosan yang diduga meminta bayaran di muka supaya mendapatkan anggaran publikasi di Dinas Kominfosan ,” tegasnya.

Dikatakannya, permainan para oknum tersebut membuat persaingan bisnis menjadi tidak sehat. Karena dinodai dengan dugaan aksi yang merusak moral bangsa.

“Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini tentunya juga harus ikut bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta pengusutan tersebut dilakukan sampai tuntas, karena terdengar isu bahwa ada anggota legislatif yang ikut bermain dalam anggaran tersebut.

“Kita dengar kabar ada beberapa nama anggota legislatif yang ikut mengatur dalam proses pencairan anggaran publikasi disana di tahun 2021 kemarin, jadi harus diseret semua itu,” ungkapnya.

Menutup keterangan, Rustam menegaskan bahwa akan mengawasi kasus tersebut sampai tuntas dan akan melakukan aksi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti.

Ia juga meminta pengusutan terkait dugaan di OPD lain di lingkup Pemerintahan yang juga diduga ada permainan dalam pencairan anggaran publikasi di tahun 2021 kemarin.

“Jika perlu kita akan kepung , demi tegaknya hukum terhadap oknum-oknum tersebut,” pungkas Rustam. (sj007)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum