Satujuang- Polres Blitar Kota mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya perang sarung yang berpotensi merusak ketertiban di wilayah hukum mereka.
Sebanyak 11 remaja diamankan karena dikhawatirkan akan terlibat dalam kegiatan tersebut, Selasa (26/3/24).
“Langkah ini diambil setelah polisi menemukan informasi melalui patroli siber tentang rencana perang sarung tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Syamsul Anwar.
Patroli gabungan dipimpin oleh Wakapolres Blitar Kota berhasil menemukan sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan perang sarung dan menyita barang bukti seperti ruyung besi, batu, palu, dan belati.
Para remaja yang diamankan akan menjalani proses pembinaan di Polres Blitar Kota sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Meskipun tidak ditahan, mereka diwajibkan untuk melapor secara berkala dan kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan keberadaan anak–anak mereka, khususnya pada malam hari,” imbuhnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari keterlibatan anak–anak dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban umum, seperti perang sarung.(NT/Herlina)