Kabupaten Empat Lawang Bakal Pemungutan Suara Ulang

Editor: Raghmad

Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang diupayakan untuk dilakukan PSU.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum HBA-Henny, Rustam Efendi SH.

Ia optimis akan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

“Kita optimis putusan Dismisal dilanjutkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Rustam saat diwawancarai di Gedung MK, Selasa (4/2/25).

Rustam menyebut, terkait perkara aquo nomor 24, mereka yakin dan percaya MK akan mengabulkan gugatan.

Mengabulkan semua gugatan yang telah mereka sampaikan dalam petitum pemohon untuk seluruhnya.

“Kita percaya masyarakat juga menilai bahwa hari ini yang terjadi di Empat Lawang adalah bentuk penyanderaan Demokrasi,” ujarnya.

“Sebuah bentuk penyanderaan yang dilakukan oleh oknum menggunakan kekuasaan, tak ada kata lain masyarakat juga harus berani melawan setiap bentuk penyanderaan sebuah Demokrasi,” pungkasnya. (Red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *