Bengkulu – Berbagai permasalahan yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sudah masuk dalam perhatian pihak Inspektorat.
Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, saat dikonfirmasi pewarta menyebut saat ini pihak mereka sedang berkoordinasi dengan DPRD.
“Lagi dikoordinasikan, Inysaalloh pas waktuny diinfokan ya, terima kasih,” sampai Heru melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi, Selasa (4/2/25).
Sebelumnya dikabarkan, berbagai persoalan pelik yang terjadi di Sektretariat DPRD Provinsi Bengkulu mulai mencuat kemuka publik saat ini.
Salah satunya persoalan uang Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2024 yang belum kunjung dibayarkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPRD Provinsi Bengkulu.
Bukan angka yang kecil, informasi didapatkan media ini, setidaknya Rp3,4 miliar anggaran perjadin tahun 2024 lenyap tak tau kemana.
Fakta lain mengungkapkan, kemelut uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tersebut sudah terjadi sejak 2021.
Bahkan, perjadin tahun 2022 ternyata juga ada yang belum dibayarkan.
Selain itu, penunjukan beberapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selama ini ternyata banyak yang melanggar aturan.
Hal ini tidak dipungkiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Subkhan Alkosari, ketika diwawancarai pewarta pada Senin (3/2) kemarin.
“Kondisi sekarang jauh panggang dari pada api, bahkan ada staf yang bukan bidang kompetensinya pegang program kegiatan,” sebut Subkhan saat ditemui di ruangannya.
Kondisi ini, kata Subkhan, ternyata juga jadi perhatian serius Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara.
Sonti meminta agar penunjukkan pejabat di internal Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggunakan aturan yang benar.
Penunjukkan pejabat jangan semaunya saja dengan menabrak aturan pemerintah.
Subkhan juga mengungkapkan, hal ini juga terjadi pada jabatan lainnya seperti Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK).
“Semestinya, sesuai aturan adalah pejabat yang membidangi keuangan,” imbuhnya lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Erlangga MSi, terus diupayakan. (Red)











