Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Kabel Provider Jerat Leher Warga, Komaruddin : Mereka Harus Tanggung Jawab!

badge-check


Komaruddin, aanggota DPRD Karimun Perbesar

Komaruddin, aanggota DPRD Karimun

– Komaruddin, Anggota DPRD , Provinsi meminta pihak Provider penyebab warganya terluka segera bertanggung jawab.

“Pihak Provider pemilik atau pengelola kabel yang menjerat leher warga harus bertanggung jawab. Jangan sampai nyawa warga melayang, baru pada sibuk melakukan pembenaran,” ucapnya, Minggu (4/12/22).

Ia juga meminta, pihak pemerintah daerah segera memanggil pihak Provider selaku pengelola maupun pemilik kabel yang mengakibatkan luka serius salah satu warga yang melintas pada Sabtu malam (03/12/2022) lalu.

“Para pihak yang merasa itu kabel miliknya semestinya harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan menjuntai. Kabel semrawut ini mestinya pihak pemda harus melakukan evaluasi dan penertiban, baik itu TV kabel yang numpang di tiang PLN, ataupun kabel telkom. Kalau dilihat, sudah kayak sarang laba-laba, dimana estetika ruangan serta keselamatannya, jangan hanya “mengutip” iuran tanpa memperhatikan keselamatan warga,” tegasnya.

Sebelumnya, M Solihin (30) tahun, warga Kecamatan Meral, Kabupaten mengalami lakalantas tunggal usai lehernya terjerat kabel jasa telekomunikasi.

Akibatnya, luka serius bekas jeratan kabel membekas dilehernya dan dilarikan ke RSUD M Sani.

Malam kejadian, pihak keluarga korban telah mengadukan hal tersebut ke pihak Polrws dan langsung terjun kelokasi kejadian untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan.

Hingga saat ini, tidak satupun pihak Provider yang berani bertanggung jawab atas kejadian naas tersebut. Meskipun demikian, kepolisian berjanji kepada pihak keluarga akan menindak lanjuti.(red/boy)

Trending di Hukum