Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Politik

Jelang Penetapan Nomor Urut Paslon, Kapolres Tegal : Jangan Kerahkan Massa Berlebihan

badge-check


Kapolres Tegal Kota saat Silahturrahmi di Kantor KPU Tegal Perbesar

Kapolres Tegal Kota saat Silahturrahmi di Kantor KPU Tegal

Satujuang-Kapolresl Tegal Kota AKBP Rully Thomas, mengimbau seluruh pasangan calon () Tegal agar tidak mengerahkan massa secara berlebihan saat penetapan dan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum () .

Kapolres menyampaikan imbauan ini saat silaturahmi bersama Ketua dan Komisioner jelang penetapan dan pengundian nomor urut -Wakil pada di kantor Jalan Sumbodro .

Kapolres mengatakan, hal ini sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan saat penetapan dan pengundian nomor urut. Agar bisa berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada gesekan saling bentrok dan lain-lain.

“Oleh karena itu, selain mempersiapkan skema pengamanan juga berkoodinasi bersama . Dalam mempersiapkan tempat yang memadai dan kondusif untuk melakukan penetapan pasangan calon nantinya,” ujar AKBP Rully Thomas, Minggu (22/9/24).

Menurutnya Pemilihan atau merupakan ajang Pesta demokrasi rakyat. Yang harus disikapi dengan bijaksana dan kedewasaan oleh seluruh pihak.

Dalam pelaksanaanya, siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan mengamankan jalannya demokrasi. Agar berjalan aman, damai, lancar dan kondusif.

Kapolres juga menekankan kembali komitmen untuk menjaga Netralitas . Dan seluruh penyelenggara pemilihan umum dalam mewujudkan pelaksanaan berjalan aman dan damai.

“Kita semua baik dan juga penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Trending di Politik