Menu

Mode Gelap
BMKG: Musim Hujan Indonesia Dimulai Lebih Awal pada 2024 Pembangunan Tahap I Kota Nusantara Capai 93 Persen, Siap Diresmikan Oktober 2024 Anggota Polisi Kena Siram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Joglo Jakbar Dukung RK-Suswono, Tim Syafi Djohan Perkuat Basis di Jakarta Barat Surga Dalam Islam, Aroma dan Syarat untuk Memasukinya Gubernur Rohidin Dorong Kenyamanan Beribadah bagi Semua Umat

Politik

Jelang Penetapan Nomor Urut Paslon, Kapolres Tegal : Jangan Kerahkan Massa Berlebihan

badge-check


Kapolres Tegal Kota saat Silahturrahmi di Kantor KPU Tegal Perbesar

Kapolres Tegal Kota saat Silahturrahmi di Kantor KPU Tegal

Satujuang-Kapolresl Tegal Kota AKBP Rully Thomas, mengimbau seluruh pasangan calon (Paslon) Walikota Tegal agar tidak mengerahkan massa secara berlebihan saat penetapan dan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum () .

Kapolres menyampaikan imbauan ini saat silaturahmi bersama Ketua dan Komisioner jelang penetapan dan pengundian nomor urut Paslon Walikota-Wakil Walikota pada 2024 di kantor Jalan Sumbodro .

Kapolres mengatakan, hal ini sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan saat penetapan dan pengundian nomor urut. Agar bisa berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada gesekan saling bentrok dan lain-lain.

“Oleh karena itu, selain mempersiapkan skema pengamanan juga berkoodinasi bersama . Dalam mempersiapkan tempat yang memadai dan kondusif untuk melakukan penetapan pasangan calon nantinya,” ujar AKBP Rully Thomas, Minggu (22/9/24).

Menurutnya Pemilihan kepala daerah atau merupakan ajang Pesta demokrasi rakyat. Yang harus disikapi dengan bijaksana dan kedewasaan oleh seluruh pihak.

Dalam pelaksanaanya, siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan mengamankan jalannya demokrasi. Agar berjalan aman, damai, lancar dan kondusif.

Kapolres juga menekankan kembali komitmen untuk menjaga Netralitas . Dan seluruh penyelenggara pemilihan umum dalam mewujudkan pelaksanaan 2024 berjalan aman dan damai.

“Kita semua baik dan juga penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Trending di Politik