Jelang Pemilu, KPU: Debat Capres-Cawapres 2024 Sebanyak 5 Kali

Editor: Tim Redaksi

Jakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan debat pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 sebanyak 5 kali.

Sesuai dengan Peraturan KPU No.15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), rincian debat akan terdiri dari 3 kali untuk calon presiden (Capres).

Lalu 2 kali untuk calon wakil presiden (Cawapres), namun dapat diubah oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR.

Debat pasangan calon akan disiarkan langsung secara nasional melalui media massa elektronik, baik lembaga penyiaran publik maupun swasta, sesuai dengan Pasal 51 PKPU No.15 tahun 2023.

Materi debat akan mencakup visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, serta visi dan misi masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

Moderator debat harus berasal dari kalangan profesional dan akademisi, dan tidak diperbolehkan memihak pada salah satu pasangan calon.

Pemilihan moderator akan dilakukan oleh KPU setelah mendengarkan masukan dari tim kampanye masing-masing calon.

Selama dan setelah berlangsungnya debat, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian dan simpulan terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon, sesuai dengan Pasal 52 Ayat (3) PKPU No.15 tahun 2023.

Calon presiden dan wakil presiden tidak diizinkan diwakili oleh orang lain dalam debat.

Jika ada halangan, harus ada bukti tertulis yang disampaikan ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat, misalnya surat dari Kementerian Agama untuk urusan ibadah atau surat keterangan kesehatan dari rumah sakit.

Pada Pemilihan Presiden 2019, debat capres-cawapres juga dilakukan sebanyak 5 kali pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Begitu pula pada Pemilihan Presiden 2014, KPU mengadakan debat capres-cawapres sebanyak lima kali, empat di bulan Juni dan satu di bulan Juli.(cnn)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *