Jadi Pembayar Pajak Terbesar, Pelindo Bengkulu Setor PBB Rp1,6 Miliar ke Pemkot

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – PT Pelindo Regional II Bengkulu atau Pelindo Bengkulu, resmi menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Rabu (29/4/26).

Kontribusi ini menempatkan Pelindo sebagai wajib pajak dengan setoran PBB terbesar di Kota Bengkulu saat ini.

Bukti setoran tersebut diserahkan langsung oleh General Manager (GM) PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, daria Noni Yuliesti MM.

Kepala Bapenda, Noni Yuliesti, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pelindo dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, langkah Pelindo ini menjadi oase di tengah upaya pemerintah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alhamdulillah, hari ini Pelindo menyerahkan bukti setoran PBB senilai Rp1,6 miliar. Ini adalah pembayaran PBB terbesar di Kota Bengkulu untuk saat ini. Kami berharap kesuksesan Pelindo terus berkembang sehingga dapat terus mendongkrak perekonomian daerah,” ujar Noni.

Noni juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada perusahaan lain agar mengikuti jejak Pelindo.

“Ada perusahaan lain yang nilai PBB-nya juga besar namun belum melakukan pembayaran. Pelindo terbukti paling taat pajak setiap tahunnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Bapenda Kota Bengkulu menargetkan perolehan pajak sebesar Rp32 miliar pada tahun 2026, di mana sektor PBB menjadi salah satu pilar utamanya untuk membiayai pembangunan kota.

GM PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menegaskan bahwa ketaatan membayar pajak merupakan wujud nyata penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan.

“Pembayaran PBB ini adalah kewajiban kami. Kami selalu berupaya patuh, bahkan biasanya tidak lebih dari tiga bulan setelah penagihan sudah langsung kami tuntaskan,” jelas Dimas.

Dimas mengungkapkan bahwa nilai setoran PBB sebesar Rp1,6 miliar ini telah konsisten dilakukan dalam tiga tahun terakhir.

Meskipun terdapat kenaikan nilai pajak secara dariastis sejak beberapa tahun lalu, Pelindo tetap berkomitmen mendukung Pemkot Bengkulu melalui kontribusi pajak yang maksimal.

Secara keseluruhan, kontribusi PT Pelindo terhadap negara dan daerah melalui berbagai instrumen pajak mencapai angka kurang lebih Rp15 miliar. Berikut adalah rincian kontribusi Pelindo berdasarkan data terbaru:

  • PBB (Pajak Bumi & Bangunan) Rp1.672.048.149 Sektor PAD Kota
  • PPh Pasal 21 Rp3.655.090.572 Pajak Penghasilan Karyawan
  • PPh Pasal 4 ayat (2) Rp1.668.389.411 Final Sewa Lahan
  • PPh Pasal 4 ayat (2) Rp1.577.454.621 Jasa Konstruksi (Data 2025)
  • Konsesi & PNBP ± Rp4,8 Miliar Rata-rata Rp400 Juta/Bulan

Langkah proaktif Pelindo ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas fiskal Kota Bengkulu dan menjadi pemacu bagi sektor swasta lainnya untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *