Menu

Mode Gelap
Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak Tren Kecantikan Ramah Lingkungan, Ini Bahan Alami dari Indonesia Upah Naik Hanya 6,5 Persen, Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Buka Kotak Pengaduan Dampak SE KPU Provinsi Bengkulu, Saksi ROMER di Mukomuko Ketakutan SE KPU Provinsi Bengkulu Disebut Bentuk Intimidasi Kepada Pasangan ROMER

SJ News

Jabatan Staff Diduga Istri Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu Dipertanyakan

badge-check


Surat tugas Kalaksa BPBD Provinsi kepada Laili Haswini Perbesar

Surat tugas Kalaksa BPBD Provinsi kepada Laili Haswini

Satujuang- Jabatan sebagai staff yang disematkan kepada diduga istri Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu, dalam acara pelatihan dari BNPB dipertanyakan.

Berdasarkan surat tugas Nomor: B.400.3.5.3/53/BPBD/2023 yang ditandatangani oleh Kalaksa BPBD Jaduliwan SE MM, Laili Haswini dengan jabatan staff ditugaskan untuk menghadiri acara yang digelar di hotel Mercure Bengkulu pada tanggal 13-21 September 2023.

Tentunya ini menjadi pertanyaan publik, apa status kepegawaian Laili Haswini sehingga bisa ditugaskan sebagai staff untuk menghadiri acara tersebut.

Satujuang sudah mencoba meminta penjelasan dari Kalaksa BPBD soal dibagian mana Laili Haswini bekerja di kantor yang dipimpinnya tersebut. Namun, tak ada jawaban.

Jabatan Staff Diduga Istri Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu Dipertanyakan

Surat tugas Kalaksa BPBD Provinsi kepada Laili Haswini

Nama tersebut sama persis dengan nama istri Kalaksa. Selain itu awak media ini juga mendapatkan foto Istrinya yang hadir dalam acara tersebut serta absen kegiatan.

Begitupun dengan Sekretaris BPBD, juga tidak memberikan tanggapan saat ditanyai siapa sebenarnya sosok Laili Haswini ini. Berstatus PNS kah atau honorer di BPBD Provinsi Bengkulu.

Narasumber lain mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada PNS maupun Honorer bernama Laili Haswini di BPBD Provinsi Bengkulu.

Dilain pihak, Assisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Sumardi SE CA M.Si ketika dimintai tanggapan, juga mempertanyakan dasar apa yang digunakan Kalaksa menerbitkan surat tugas Laili Haswini sebagai staff.

Trending di SJ News