Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Dari Bareskrim Dibawa ke Mako Brimob

Editor: Raghmad

Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan di Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Penahanan dilakukan setelah Sambo ditangkap di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/22) sore.

“Dibawa dari Bareskrim,” kata seorang sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan Sambo.

Menurut sumber tersebut, Irjen Sambo dibawa oleh personel Brimob yang sudah ada di Bareskrim sejak pukul 13.00 WIB.

Para personel Brimob tersebut tampak berpakaian loreng, lengkap dengan senapan laras panjang.

Beberapa kendaraan taktis juga terpantau berada di kantor Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (6/8) sore. Dikutip dari Tempo.co.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa oleh tim khusus Polri yang dibentuk untuk menguak misteri kematian ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (4/8).

Sebelum pemeriksaan, Sambo mengatakan dirinya telah diperiksa empat kali oleh tim penyidik kasus Brigadir J.

“Saya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” kata Ferdy Sambo.

Ia mengatakan sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya ke penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya, kemudiaan keempat di Bareskrim Polri.

Pada kesempatan itu Sambo meminta maaf pada Polri.

“Saya memohon maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” katanya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Namun ia tidak mengenyampingkan perlakuan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dan keluarganya.

“Saya minta pihak dan masyarakat bersabar tidak memberikan asumsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa yang terjadi di rumah saya,” katanya.

Tim khusus sebelumnya telah menetapkan Bhayangkara Dua atau Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum memberi komentar atas informasi ini. (red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *