Satujuang- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Sabtu (29/6/24) pagi.
Harga emas mencapai Rp1.365.000 per gram dari sebelumnya Rp1.360.000 per gram pada Jumat (28/6).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan adalah Rp1.235.000 per gram. Penjualan kembali emas batangan kepada Antam Tbk dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen dari nilai transaksi buyback.
Logam Mulia Antam juga mencatatkan harga pecahan emas batangan sebagai berikut:
– 0,5 gram: Rp732.500
– 1 gram: Rp1.365.000
– 2 gram: Rp2.670.000
– 3 gram: Rp3.980.000
– 5 gram: Rp6.600.000
– 10 gram: Rp13.145.000
– 25 gram: Rp32.737.000
– 50 gram: Rp65.395.000
– 100 gram: Rp130.712.000
– 250 gram: Rp326.515.000
– 500 gram: Rp652.820.000
– 1.000 gram: Rp1.305.600.000
Adapun potongan pajak untuk pembelian emas batangan adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai peraturan yang berlaku.(Red/antara)
Komentar