Satujuang- Act For Farmed Animals (AFFA), Animal Friends Jogja (AFJ), dan Animals Don’t Speak Human (ADSH) bersatu dalam aksi bersama memperingati Hari Penyadartahuan Internasional Pelarangan Ekspor Hewan Hidup.
Aksi ini tersebar di Jakarta, DIY Yogyakarta, Lombok, Malang, dan Medan dengan tujuan menyoroti penderitaan hewan yang dikirim hidup-hidup.
Organisasi-organisasi ini mengutuk keras praktik impor hewan hidup dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktik ini demi mengakhiri penderitaan hewan serta melindungi lingkungan.
Elfha Shavira dari Act For Farmed Animals mengungkapkan bahwa praktik ini tidak hanya menyebabkan penderitaan besar pada hewan, tetapi juga merusak lingkungan.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pengrusakan hutan di Australia dilakukan untuk kepentingan peternakan yang menyediakan hewan yang diekspor, menyebabkan hilangnya habitat hewan liar sebesar 88%.
Pada tahun 2023, sebanyak 339.414 individu sapi mengalami penderitaan karena impor dari Australia ke Indonesia.
Selama perjalanan, hewan-hewan ini mengalami kepanasan, kedinginan, kelaparan, dan dehidrasi akibat kondisi transportasi yang buruk dengan kepadatan berlebih.
Dhiani Probhosiwi dari Animal Friends Jogja menegaskan bahwa beberapa negara seperti Britania Raya telah mengambil langkah larangan terhadap ekspor hewan hidup, sementara Australia, Selandia Baru, dan Brasil juga sudah memulai langkah serupa.
Namun demikian, masih diperlukan tindakan lebih lanjut untuk mengakhiri praktik ini secara global.
Di Indonesia, AFFA menggelar aksi di depan Kementerian Perdagangan RI, Gambir, Jakarta Pusat, sementara AFJ melakukan aksi di Nol KM Yogyakarta dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penderitaan hewan selama perjalanan impor dan ekspor.
ADSH juga turut serta dengan menempelkan stiker di ruang publik di Bali, sementara aksi serupa dilakukan di Yogyakarta, Malang, Lombok, dan Medan.
Mengingat dampak negatifnya, Selandia Baru, Britania Raya, Brasil, dan Australia telah menghentikan ekspor hewan hidup.
Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengambil langkah serupa untuk meningkatkan kesejahteraan hewan dan pelestarian lingkungan dengan menerapkan larangan terhadap praktik impor hewan hidup.(Red/rls)