Satujuang- Indonesia dan Singapura mencapai kesepakatan untuk mengekspor listrik dari Indonesia ke Singapura dengan kapasitas mencapai 3,4 gigawatt (GW).
Peningkatan ini dari rencana awal sebesar 2 GW ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diumumkan pada acara Indonesia International Sustainability Forum 2024 di Jakarta Convention Center pada 5 September 2024.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa proyek ini bernilai sekitar 20 miliar dolar AS, setara dengan Rp 308 triliun.
Luhut menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting menuju masa depan yang berkelanjutan, memberikan keuntungan bagi kedua negara.
Singapura akan mendapatkan pasokan listrik bersih, didukung oleh sistem penyimpanan energi baterai dan solar PV dari Indonesia, sementara Indonesia akan mendapatkan manfaat besar dari perubahan dalam lanskap ekspor energinya.
Di sisi Singapura, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perdagangan dan Industri Kedua, Tan See Leng, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya tentang pengembangan proyek dan interkoneksi listrik lintas batas.
Energy Market Authority (EMA) Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat kepada lima perusahaan untuk mengimpor listrik rendah karbon sebesar 2 GW dari Indonesia, dengan sumber utama dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kelima perusahaan tersebut mencakup konsorsium Pacific Medco Solar Energy, PacificLight Power Pte Ltd, Gallant Venture Ltd, Salim Group, Adaro Green, dan TBS Energi Utama.