Menu

Mode Gelap
Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut Bahaya Toxic Positivity, Mengapa Berpikir Positif Terlalu Keras Tidak Sehat?

Pemkot Bengkulu

Helmi Hasan Tanggapi Pencabutan Perwal BPHTB

badge-check


Walikota Bengkulu Helmi Hasan Perbesar

Walikota Bengkulu Helmi Hasan

Kota – Wali kota angkat bicara mengenai pencabutan sepihak Perwal nomor 43 tahun 2019 tentang klasifikasi nilai dasar tanah dan bangunan sebagai dasar pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan oleh .

“BPHTB kan suratnya sudah sampai, respon Pemkot terhadap surat Pak itu nanti sedang didiskusikan oleh pakar-pakar hukum kita. Nanti, para pakar hukum kita akan memberikan masukan kepada untuk membalas surat itu bagaimana bentuknya,” ucap Helmi, Selasa (18/1/22) saat di kantor Bapenda.

Menurut Helmi, perwal BPHTB tersebut sudah benar dan melalui berbagai kerjasama dengan pihak lain.

“Karena memang BPHTB itu tidak salah, yang mengatakan Perwal itu salah keliru besar. Perwal itu lahir dari kerjasama dengan RI ketika itu bang Choky, rekamannya ada lengkap dan Perwal itu juga kita kunjungan kerja belajar dari , dan di sampai sekarang masih berjalan serta tidak ada masalah,” ungkap Helmi.

Helmi juga menjelaskan, Perwal BPHTB manfaatnya untuk masyarakat secara luas dan yang disasar bukanlah orang yang tidak mampu.

“Contoh ada orang yang ingin bangun sekolahan, kemudian dia tidak sanggup dengan BPHTB. Sudah itu, dia minta berapa sanggupnya, misal 50 persen bolehlah dibuat pernyataan. Ada juga misal pensiunan datang mengatakan tidak punya uang, ya gratis tidak masalah, yang tidak mampu digratiskan,” ujar Helmi.

“Ketika perumahan dibangun, jalannya hancur, terus siapa yang ditanya , kan kota. Masyarakat bilang, tolong pak Wali bangunkan jalan. Apakah dia minta ke tentu tidak, karena kota yang ditanya,” tukasnya.

Trending di Pemkot Bengkulu