Jakarta- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan Rp8.000 per gram, Jumat (27/12/24).
Kini, harga emas Antam berada di Rp1.528.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp1.520.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan, menjadi Rp1.378.000 per gram.
Transaksi emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Jumat, berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp814.000
1 gram: Rp1.528.000
2 gram: Rp2.996.000
3 gram: Rp4.469.000
5 gram: Rp7.415.000
10 gram: Rp14.775.000
25 gram: Rp36.812.000
50 gram: Rp73.545.000
100 gram: Rp147.012.000
250 gram: Rp367.265.000
500 gram: Rp734.320.000
1.000 gram: Rp1.468.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 diberikan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
Dengan kenaikan ini, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat, meski harus mempertimbangkan potongan pajak dalam setiap transaksi.(Red/antara)
📲 Ingin update berita terbaru dari