Kota Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melaksanakan Dialog Interaktif dan pembinaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar pada Kamis (2/3/23) ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemilihan Pengurus LMPK untuk masa bhakti 2023 – 2027.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Agenda kali ini sekaligus perkenalan dengan pengurus harian LPMK se-Kota Blitar yang baru,” kata Wali Kota Blitar Santoso yang hadir dalam kegiatan ini.

Eksistensi keberadaan LPMK adalah sah menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota pada tahun 2021.

“Jadi kegiatan yang dilakukan LPMK secara formal sah dan diakui berdasarkan Permendagri dan Perwali,” jelasnya.

Santoso juga menegaskan, peran dan fungsi LPMK sangat penting yakni sebagai mitra Kelurahan dalam penyelenggaraan program kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto menambahkan, salah satu peran LPMK yakni menyerap aspirasi dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

“Dalam kegiatan ini bisa bertemu, mendengar langsung dan saling bertukar pikiran dengan kelurahan lainnya, hal itu sangat penting karena selain silaturahmi juga dalam rangka review,” jelasnya.

Menyikapi pernyataan di atas, Ketua Forum LPMK Kota Blitar Sutanto sangat mengapresiasi dan menyambut baik.

“Ini memang momen yang kita tunggu, dimana kami menginginkan adanya pemahaman yang sama antara perangkat Kelurahan dengan peran dan fungsi LPMK,” ujar Sutanto yang akrab disapa Genik.

Dengan pemahaman yang sama, lanjut Genik, tercipta sinergi dalam membangun wilayah masing-masing.

“Untuk itu kami harapkan mulai hari ini dan seterusnya LPMK semakin kompak dalam sinergi sebagai mitra Kelurahan,” pungkas Genik.

Dari pantauan awak media, turut hadir dalam kegiatan Asisten I Pemkot Blitar, para Camat di lingkup Kota Blitar, sejumlah Kepala Kelurahan serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara LPMK se-Kota Blitar. (ADV/kmf/Herlina)