Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

DPRD Kota Bengkulu

Dipanggil Komisi 2, Dinas PUPR Akui Sheet Pile Bangunan Kota Tuo Kewenangan Mereka

badge-check


Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono S.Pd saat sidak bangunan Wisata Kota Tuo yang ambruk pada Senin (27/2/23) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono S.Pd saat sidak bangunan Wisata Kota Tuo yang ambruk pada Senin (27/2/23)

– Dipanggil Komisi 2 DPRD Kota , Dinas PUPR akui Sheet Pile bangunan Kota Tuo merupakan kewenangan mereka.

“Kemarin kita sudah memanggil Dinas PU Kota (Selasa 28/2,Red) untuk meminta kepastian dari mereka,” terang Wakil Ketua Komisi 2, Pudi Hartono, saat dihubungi, Kamis (2/3/23).

Dalam pertemuan itu, Komisi 2 meminta kepastian sebatas mana kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota di lokasi wisata Kota Tuo yang ambruk tersebut.

Kata Pudi, Kabid SDA dan BM Dinas PU Kota mengakui kewenangan PU ada pada Sheet Pile yang diduga menjadi sumber utama kerusakan dan fasilitas jalan yang juga mengalami kerusakan.

“Pertama, kita sarankan ke PU untuk mengamankan tempat itu terlebih dahulu, kemudian kita akan lakukan hearing lanjutan dengan pihak terkait untuk menggali lebih dalam permasalahan tersebut,” tambahnya.

Jika ternyata memang ada yang tidak pas, Kata Pudi, Dinas PU harus bertanggung jawab.

Berdasarkan sidak pada Senin (27/2) Komisi 2 menyimpulkan, kerusakan bangunan Wisata Kota Tuo diduga bukan karena bencana alam tapi diduga karena ada yang tidak pas dari proyek tersebut.

Lanjut Pudi, Komisi 2 akan mengagendakan Hearing dengan Pokja, BWS dan pemenang tender dalam waktu dekat.

“Biar kami punya real untuk menentukan tindakan selanjutnya, kalau seandainya nanti ada kesalahan prosedur, dan proses pembangunan proyek itu, maka kami minta kepada pihak APH untuk segera bertindak,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Trending di DPRD Kota Bengkulu