Menu

Mode Gelap
Kalimantan Timur Siap Gelar KALTIM ONE FESTIVAL di Balikpapan dan Samarinda MotionPay dan Jalin Luncurkan Fitur Pembayaran QR Lintas Negara Sugianto Halim Terima Penghargaan Mitra Wirausaha dari ITS Amalan Doa Nabi Musa untuk Memperoleh Jodoh dan Rezeki Pilihan Makanan Tepat untuk Meredakan Gejala Maag Tanpa Obat Menteri Baru Israel Tolak Gencatan Senjata, Pertempuran dengan Hizbullah di Lebanon Berlanjut

Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin Tandatangani Pakta Integritas Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian

badge-check


Gubernur Rohidin dalam sambutannya Perbesar

Gubernur Rohidin dalam sambutannya

Satujuang- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu di Hotel Mercure, Rabu (13/11/24).

“Jadi kita kedatangan dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak (perceraian),” ungkap Rohidin.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.

Dijelaskannya, tentu hal ini membutuhkan kerja sama beberapa pihak terkait sehingga perlu diundang beberapa kepala OPD dari BAPPEDA.

Selain itu juga diundang Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, PMD Provinsi Bengkulu agar mereka bersiap dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Saat ini kita sudah mengeluarkan semacam program khusus ASN yang bèrcerai terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian,” imbuhnya.

Tujuanya, agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji orangtuanya sebagai ASN.(NT/adv)

Trending di Pemprov Bengkulu