Satujuang- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu di Hotel Mercure, Rabu (13/11/24).
“Jadi kita kedatangan dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak (perceraian),” ungkap Rohidin.
Dijelaskannya, tentu hal ini membutuhkan kerja sama beberapa pihak terkait sehingga perlu diundang beberapa kepala OPD dari BAPPEDA.
Selain itu juga diundang Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, PMD Provinsi Bengkulu agar mereka bersiap dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Saat ini kita sudah mengeluarkan semacam program khusus ASN yang bèrcerai terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian,” imbuhnya.
Tujuanya, agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji orangtuanya sebagai ASN.(NT/adv)