Satujuang- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mendukung langkah Pemprov mengurangi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan yang mati pajak.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu,” ungkap Suberhani, Selasa (12/3/24).
Suberhani juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dengan menekankan transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah,” imbuhnya.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencapai efisiensi dan keadilan dalam alokasi BBM subsidi.(NT/adv)