Satujuang- Gubernur Rohidin Mersyah tengah meninjau tawaran MoU PT Telkom terkait pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam audiensi dengan jajaran PT Telkom pusat, gubernur menyatakan bahwa beberapa kegiatan bisnis perusahaan tersebut bisa diselaraskan dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi.
“Kebutuhan diantaranya termasuk pengelolaan gedung, sarana prasarana, dan layanan rumah sakit,” terang Rohidin, Rabu (7/2/24).
PT Telkom menawarkan MoU untuk pengelolaan gedung aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta bidang petugas kebersihan, yang akan disinkronkan dengan pemerintah setempat.
Rohidin juga membahas tentang outsourcing, khususnya terkait tenaga honorer, dan menegaskan pentingnya mematuhi regulasi yang mengatur penghapusan tenaga honorer yang tidak sesuai dengan undang-undang ASN.
“Saya akan meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Bengkulu untuk mengkaji tawaran MoU PT Telkom yang dapat dikerja-sama dengan Pemerintah Provinsi, dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan setempat,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus, menjelaskan bahwa regulasi tenaga honorer akan dipihak ketigakan sesuai dengan aturan pemerintah.
Selain itu PT Telkom juga berkomitmen untuk menerapkan hal tersebut di seluruh Indonesia.(NT/adv)