Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin Janji Bakal Selesaikan Masalah HGU PT Agricinal

badge-check


					Gubernur Rohidin Janji Bakal Selesaikan Masalah HGU PT Agricinal Perbesar

Gubernur Rohidin Janji Bakal Selesaikan Masalah HGU PT Agricinal

Satujuang- Puluhan warga Bumi Pekal dari Utara berkumpul di Balai Raya Semarak untuk mengadukan masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal kepada Gubernur .

Rombongan yang dipimpin oleh Yurman Hamedi, koordinator masyarakat Bumi Pekal, meminta klarifikasi mengenai batas HGU perusahaan yang belum jelas, Sabtu (7/9/24).

“HGU awal PT Agricinal adalah 8.900 hektare, namun versi terbaru hanya mencakup 6.200 hektare. Kami belum melihat kejelasan mengenai selisih 2.700 hektare yang kami tuntut,” ujar Yurman Hamedi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan perpanjangan HGU mengikuti ketentuan Kementerian ATR/BPN.

“Serta memastikan batas-batas HGU yang diperpanjang jelas dan memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk pembuatan parit atau siring yang diperlukan,” jelas Rohidin.

Rohidin juga menginstruksikan agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama untuk memastikan kepastian regulasi.

“Sebagai kepala daerah, saya akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” pungkasnya.(Adv/red)

Trending di Pemprov Bengkulu