Bengkulu, Satujuang.com – Partai Golkar melakukan perombakan total pengurus Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu, memicu spekulasi percepatan pergantian pimpinan di tengah upaya hukum Ketua DPRD Sumardi.
Jabatan Ketua Fraksi Golkar yang sebelumnya diemban Mahdi Husen kini resmi beralih kepada Susman Hadi, sementara Sekretaris Fraksi berganti ke Juhaili, dikonfirmasi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Yudi Harzan.
“Benar, kami melakukan penyegaran jajaran pengurus Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu, ini merupakan hasil evaluasi dan rapat harian terbatas,” ujar Yudi, dalam rilis yang diterima Satujuang, Kamis (8/1/26).
Yudi menegaskan perombakan ini bertujuan penguatan internal fraksi agar dapat merespons keputusan dan arahan Partai Golkar secara cepat.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai sinyal tegas partai mendisiplinkan “perpanjangan tangan” mereka di dewan, menyusul hambatan administratif rencana pergantian Ketua DPRD.
“Kami menekankan kepada pengurus fraksi yang baru agar dapat segera bergerak ketika ada keputusan dan arahan partai,” tambah Yudi.
Hal ini mengisyaratkan perlunya sinkronisasi penuh antara kebijakan DPD Partai Golkar dengan aksi fraksi di parlemen.
Perubahan struktur ini telah diakui secara resmi oleh lembaga DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengonfirmasi surat dari Partai Golkar terkait pergantian pengurus fraksi telah diterima dan dibacakan dalam sidang paripurna.
Langkah taktis Partai Golkar mengganti pengurus fraksi ini diyakini berkaitan erat dengan gugatan hukum yang dilayangkan Sumardi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dengan struktur fraksi baru, Partai Golkar diprediksi lebih mudah mengamankan agenda di Badan Musyawarah (Banmus) maupun Paripurna guna memproses pergantian pimpinan DPRD.
Sementara itu, pihak Sumardi melalui kuasa hukumnya, Zetriansyah, tetap bersikukuh bahwa proses pergantian jabatan pimpinan tidak dapat dilakukan selama sengketa hukum di pengadilan masih berjalan.
Namun, dengan kendali fraksi kini di tangan Susman Hadi, upaya “pembekuan” agenda paripurna melalui jalur politik di tingkat dewan dipastikan semakin sulit dilakukan kubu petahana.
Sidang perdana gugatan Sumardi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1) kemarin di PN Jakarta Barat, sementara mesin politik Golkar di DPRD Provinsi kini telah bersiap dengan nakhoda baru. (Red)











