Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Gasak Uang Toko, Buruh Harian Ditangkap

badge-check


Ilustrasi Police Line TKP [sj] Perbesar

Ilustrasi Police Line TKP [sj]

Satujuang.com – BA (40) buruh harian warga Kelurahan Panorama akhirnya diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres .

BA menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana pencurian disalah toko bumbu milik Elva Roni yang berada di Jalan Kedondong Kawasan Pasar Panorama beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres AKP. Yusiady menjelaskan, terduga pelaku merupakan buruh harian lepas yang sering bertugas di toko milik korban.

Kejadian pencurian terjadi pada bulan Maret lalu dengan modus terduga pelaku mencari kesempatan mengambil uang yang ada di meja kasir saat pemilik toko sedang lengah. Terduga berhasil mengasak uang toko sebesar Rp 1.175.000.

Tidak sampai disitu, kemudian terduga pelaku kembali melakukan aksinya, mencuri 10 kilogram merica putih dari dalam toko.

Peristiwa tersebut diketahui pemilik toko yang curiga lantaran barang dagangan tersebut menghilang. yang kemudian dilaporkan oleh korban kejadian tersebut ke Polres .

“Setelah menerima laporan dan dari bukti yang ada bahwa kejadian tersebut mengarah kepada BA. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan BA langsung kita amankan,” kata Yusiady, Sabtu (3/4/21).

Akibat perbuatannya terduga pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (yg)

Trending di Hukum