Menu

Mode Gelap
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang Makna Isra Miraj, Mukjizat Besar dan Kewajiban Sholat Lima Waktu Mengapa Otak Manusia Lebih Lambat dari Komputer? Strategi Cerdas Negosiasi Gaji dengan Bantuan AI seperti ChatGPT Benarkah Makan Nasi Bisa Membuat Perut Buncit? Hati-Hati, Jangan Sering Gunakan Tisu Basah untuk Membersihkan Benda-Benda Ini

Hukum

Curi Kotak Amal, Residivis Ditangkap

badge-check


Kedua Pelaku Pencurian Kotak Amal Perbesar

Kedua Pelaku Pencurian Kotak Amal

Satujuang.com – Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu amankan dua remaja inisial RG (15) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan temannya inisial AL (16) warga Bengkulu Tengah.

Kedua remaja putus sekolah ini ditangkap lantaran tertangkap basah mencuri masjid Masjid Nurul Ikhsan di Perumahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik  melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH.,S.IK.,MM mengungkapkan aksi keduanya tertangkap basah oleh marbot masjid saat sedang membuka paksa kotak amal dengan menggunakan batu di teras masjid.

Kedua remaja ini sempat melemparkan batu ke warga hingga mengakibatkan luka di pelipis mata warga tersebut.

“Polisi pun langsung berhasil mengamankan RG residivis atas kejahatan yang sama, lalu kemudian menangkap AL,”ungkapnya didampingi Panit Reskrim Ipda Nurhuda. SH melakukan Konferensi Pers, Minggu (4/4/21).

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal
dan satu buah batu kali yang digunakan pelaku saat melempar warga. (rls)

Trending di Hukum