Jakarta- Industri fintech Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif berkat dukungan regulasi yang kuat dari pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberikan landasan kokoh bagi sektor ini, mendorong profesionalisme dan profitabilitas di industri fintech.
Kolaborasi antara fintech, lembaga keuangan, dan pemerintah diharapkan mampu meningkatkan inklusi dan literasi keuangan, menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024, yang berlangsung pada 12-13 November di The Kasablanka Hall, menyoroti momentum tersebut.
Mengusung tema “Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond,” acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dengan dukungan dari OJK.
Lalu ada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), serta BI.
Ajang ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tren, tantangan, dan peluang dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Salah satu topik utama adalah “QRIS: Indonesia’s Passport to Global Payments,” yang menggarisbawahi pentingnya infrastruktur pembayaran digital dalam mendukung transaksi lintas negara.
Pada sesi tersebut, Direktur Komersial Jalin, Eko Dedi Rukminto, menjelaskan bahwa QRIS Cross-border menjadi jembatan strategis bagi ekosistem pembayaran Indonesia untuk terhubung ke jaringan global, khususnya di ASEAN.