Satujuang, Seluma- Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek Rehab Kantor Bupati Seluma.
Proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp1,3 Miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma Tahun 2025.
Diketahui pekerjaan proyek Rehab Kantor Bupati Seluma ini dilaksanakan oleh CV Lembak Tanjung Iman.
Para LSM menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, bahkan dinilai amburadul dan terkesan asal jadi.
Desakan ini muncul karena belum adanya perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum (APH) terkait laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua Ormas JP2N (Jaringan Pemantau Pembangunan Nasional), Yudi Hartono, menegaskan penggabungan empat LSM menjadi satu kekuatan menunjukkan kekecewaan mereka.
“Wajar jika empat LSM bergabung dalam satu kekuatan, karena belum adanya langkah tegas dari APH dalam menyikapi permasalahan ini,” ujar Yudi Hartono, Senin (14/4/26).
Empat LSM yang terlibat adalah LSM Pelangi, LSM KPK RI (Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia), Ormas JP2N, dan Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI (LT KPSKN PIN RI).
Mereka diwakili oleh Sekretaris Erlan dari LSM Pelangi, Ketua Sukardianto dari LSM KPK RI, Ketua Yudi Hartono dari Ormas JP2N, serta Wakil Ketua Hasanudin dari LT KPSKN PIN RI.
Secara tegas, mereka meminta Kejari Seluma dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh.
Laporan terkait dugaan penyimpangan proyek ini telah disampaikan dan pihak pelaksana bahkan pernah dipanggil oleh Kejari Seluma.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan maupun hasil penanganan yang disampaikan kepada publik.
Para aktivis juga mengingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja. Uang negara yang bersumber dari rakyat seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan masuk ke kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan LSM
Empat LSM tersebut berharap Kejari Seluma segera menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.
Mereka juga berharap Kejari Seluma memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (da)











