Jakarta- Harga emas batangan Antam melonjak tajam berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Rabu (22/1/25).
Harga emas naik sebesar Rp15.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.591.000 per gram menjadi Rp1.606.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat menjadi Rp1.454.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarifnya sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Rabu:
0,5 gram: Rp853.000
1 gram: Rp1.606.000
2 gram: Rp3.152.000
3 gram: Rp4.703.000
5 gram: Rp7.805.000
10 gram: Rp15.555.000
25 gram: Rp38.762.000
50 gram: Rp77.445.000
100 gram: Rp154.812.000
250 gram: Rp386.765.000
500 gram: Rp773.320.000
1.000 gram: Rp1.546.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Tarifnya adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Dengan lonjakan harga ini, masyarakat diharapkan memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku untuk memaksimalkan investasi emas batangan mereka.(Red/antara)