Satujuang, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan kredit bank yang menyeret nama Eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto.
Menurut Sahroni, penyelidikan tidak boleh berhenti pada level internal perusahaan semata, melainkan juga harus mengungkap semua pihak yang terlibat di luar Sritex.
Dalam pernyataannya di Gedung DPR, Senayan, Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa kejelasan jalur aliran dana sangat penting untuk menegakkan keadilan.
“Kejagung dan PPATK harus buka seluruh rantai transaksi, lacak siapa saja yang terlibat. Akibat kepentingan pribadi mereka, ribuan pekerja justru kehilangan mata pencaharian,” tegas Sahroni, Jumat (23/5/25).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto bersama 2 tersangka lainnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan mark-up kredit bank.
Vonis awal menyebutkan bahwa Iwan diduga memanipulasi data keuangan demi memperoleh persetujuan kredit dengan bunga rendah, padahal perusahaan kemampuan bayar sebenarnya tidak memadai.
Sahroni juga melontarkan kecaman keras kepada jajaran direksi Sritex, yang selama ini dianggapnya “berkedok” peduli terhadap karyawan.
“Daripada berkoar soal kesejahteraan buruh, mereka justru menjadi aktor utama di balik keruntuhan pabrik ini. Pabrik harus tutup, ratusan keluarga pekerja kini kesulitan memenuhi kebutuhan harian, bahkan banyak anak terpaksa berhenti sekolah,” ujarnya.
Lebih jauh, Sahroni meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait ikut turun tangan memastikan nasib para mantan pekerja Sritex mendapatkan perlindungan sosial, seperti program pelatihan kerja dan bantuan sembako.
Ia juga mendesak Kejagung agar segera mempercepat proses penyidikan serta menetapkan tersangka baru bila ditemukan bukti kolusi di luar nama-nama yang sudah disebut. (AHK)






