Dulu Pelayanan Perkawinan Non Muslim Kota Bengkulu Masih Terpisah, Sekarang Sudah Tidak Lagi

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Pengurusan dokumen pernikahan bagi warga Kota Bengkulu yang bukan beragama Islam atau non muslim, sudah semakin mudah.

“Kalau dulu pelayanan untuk Perkawinan Non Muslim ini masih terpisah, satu-satu,” ungkap Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, Senin (16/1/23).

Saat ini, kata Widodo, Dukcapil Kota Bengkulu sudah memiliki layanan terintegrasi melalui program Six in one.

Program Six In One tersebut, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Hal tersebut sebagaimana dengan visi dan misi Pemerintah Kota Bengkulu yang ingin memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat kota Bengkulu.

“Layanan dengan menggunakan aplikasi Slawe ini, nanti selain Akta Nikah, mereka juga mendapatkan dokumen terkait lainnya,” tambah Widodo.

Ketika akan mengurus akta perkawinan, jelas Widodo, pasangan akan langsung mendapatkan layanan dokumen kependudukan.

Layanan administrasi kependudukan yang akan didapatkan secara kolektif itu antara lain, Akta Perkawinan, KTP Perubahan Status Suami Istri, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak – KIA, Akta Pengesahan Anak, serta dokumen-dokumen terkait lainnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *