Satujuang- DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap nota pengantar penjelasan Bupati Seluma tentang Raperda Tahun 2024, di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Selasa (28/5/24).

Paripurna dipimpin Waka I, Sugeng Zonrio SH didampingi Waka II, Samsul Aswajar dan diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, Sekretaris DPRD, Forkopinda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam Paripurna itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian SE berharap supaya 6 Raperda bisa dipercepat dan disempurnakan atas dukungan kolaborasi, sehingga tidak ada hambatan pada rancangan peraturan daerah tersebut.

DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Mendengar Pandangan Umum Fraksi Raperda 2024
Paripurna dipimpin Waka I, Sugeng Zonrio SH didampingi Waka II, Samsul Aswajar

“Pemerintah Kabupaten Seluma berharap agar diberikan apresiasi yang positif terhadap maksud, tujuan, dan urgensitas pembentukan 6 Raperda tersebut, hal ini bertujuan untuk memajukan Kabupaten Seluma menjadi lebih Alap lagi,” sampainya.

Bupati menyampaikan terimakasih terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma yang telah memberikan tanggapan, saran, dan pertanyaan.

DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Mendengar Pandangan Umum Fraksi Raperda 2024
Gedung DPRD Seluma

Adapun 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma yakni:

  1. Raperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda,
  2. Raperda tentang penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma kedalam modal PDAM Kabupaten Seluma,
  3. Raperda tentang penyelenggaran penanaman modal,
  4. Raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,
  5. Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Seluma tahun 2024-2044,
  6. Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

(adv)