Satujuang– DPRD Kabupaten Lebong mengadakan rapat paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2023 dengan penyerahan Nota Pengantar Raperda APBD 2024.
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto dan Waka II Popi Ansa, serta dihadiri para anggota DPRD Lebong.
“Pembentukan Perda sebagai dasar hukum di tingkat daerah untuk mengatur berbagai peraturan yang dibutuhkan,” ujar Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dalam sambutannya, Senin (2/10/23).
Wakil Bupati Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD karena telah menjadwalkan rapat ini.
Sekaligus sebagai momentum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2024.
“Raperda ini telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” terang Fahrurozi menambahkan.
Fahrurozi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebong di tahun 2024 diperkirakan akan terus meningkat, dengan menjaga stabilitas ekonomi makro.
Selain itu, situasi kondusif dan damai pada pemilu dan Pilkada serentak 2024 juga menjadi fokus untuk meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.
“Penyusunan APBD Kabupaten Lebong Tahun 2024 mengikuti pedoman dari Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” imbuh Fahrurrozi.
Sumber pendapatan utamanya masih berasal dari transfer dari pusat, sekitar 88 persen, dengan sisanya dari transfer provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alokasi belanja daerah diarahkan untuk berbagai program, termasuk yang mendukung visi dan misi bupati untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.
“Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, pertanian, dan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Dimana struktur APBD tahun 2024 mencakup Pendapatan sebesar Rp.549.445.780.704 dan Belanja sebesar Rp.578.754.849.669, dengan rincian belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Semua ini diharapkan akan memperkuat perekonomian Kabupaten Lebong, menjaga kesinambungan pembangunan ekonomi, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat setempat.(adv/NT/FK)