Satujuang, Blitar- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menyalurkan Bantuan Alsintan melalui program DBHCHT 2025 untuk mendongkrak kesejahteraan petani tembakau.
Plt Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, menjelaskan bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 ini mencakup pengadaan hand tractor dan cultivator, Senin (24/11/24).
“Pengadaan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) kini memasuki proses finalisasi, seluruh peralatan akan disalurkan pada Desember 2025,” kata Siswoyo.
Lebih lanjut, Siswoyo menjelaskan bahwa Bantuan Alsintan tersebut ditujukan bagi kelompok tani tembakau di Kecamatan Selopuro, Talun, serta beberapa kecamatan sentra budidaya tembakau lainnya.
“Penetapan sasaran dilakukan berdasarkan kebutuhan lapangan dan analisis produktivitas wilayah, bahwa dukungan alsintan ini diprioritaskan bagi petani tembakau agar kegiatan budidaya mereka dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Menurut Siswoyo, penggunaan mesin pertanian akan membantu petani mempercepat pengolahan lahan sekaligus mengurangi beban biaya produksi.
Dengan teknologi yang lebih efisien, petani dapat mengoptimalkan waktu tanam yang sering bergantung pada kondisi cuaca.
“Kami berharap dengan adanya bantuan Alsintan ini proses budidaya bisa lebih maksimal, mulai dari persiapan lahan, penanaman, hingga pasca panen,” tandasnya.
Siswoyo menambahkan, modernisasi melalui DBHCHT ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas tembakau Blitar agar memiliki daya saing tinggi di pasar industri rokok nasional.
Produsen tembakau sudah mulai melirik kembali tembakau khas Blitar, terutama varietas Selopuro yang dikenal memiliki aroma kuat dan karakter daun yang khas.
“Banyak produsen yang menaruh perhatian pada tembakau Blitar, karena itu kualitasnya harus terus kita perbaiki,” tegasnya.
Siswoyo meminta kepada petani tembakau bahwa Bantuan Alsintan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi mereka.
Dengan beban kerja yang lebih ringan, biaya produksi menurun, dan kualitas hasil meningkat, pendapatan petani diperkirakan ikut terdongkrak.
“DBHCHT menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan intervensi nyata guna memperbaiki kesejahteraan petani tembakau dan meningkatkan perekonomian petani tembakau yang ada di Blitar,” pungkasnya. (Herlina/ADV/kmf)











