Bengkulu – Personil Polda Bengkulu diminta untuk tidak melakukan pelanggaran terutama yang mengarah ke tindak pidana.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy suhendyawan S.Ik saat memimpin pelaksanaan Apel Pagi Senin (20/6/22) di lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu.
Menurut Dir Reskrimum, pelanggaran disiplin terutama mengarah ke Tindak Pidana yang dilakukan oleh personil Polri akan sangat mudah menjadi perhatian masyarakat sehingga dapat menurunkan citra instansi Polri.
”Mari bersama kita jaga nama baik institusi yang kita cintai ini,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu.
Dir Reskrimum menyampaikan, dari data yang dimiliki terdata 100 orang personil Polda Bengkulu dan Polres Jajaran yang terindikasi melakukan pelanggaran mengarah ke tindak pidana.
”Saya minta tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran ke depannya,” pungkas Dir Reskrimum Polda Bengkulu. (Red/Tb)